Resiko motor tanpa BPKB – selain surat tanda nomor kendaraan atau STNK , salah satu surat penting yang wajib ada bagi pemilik kendaraan bermotor yakni BPKB ( Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor ) yang mengindikasikan bahwa anda yakni pemilik sah dari kendaraan tersebut lantaran BPKB motor ada ditangan anda , meskipun nama yang tercantum didalamnya bukanlah nama anda , yang mungkin motor tersebut motor warisan orang bau tanah atau motor dari hasil jual beli.
Jika anda mengharapkan nama anda tang tertempel di dua surat wajib ini maka perlu menjalankan proses balik nama ke dinas setempat. Lalu apa resiko kalau mempunyai sepeda motor tetapi tak mempunyai BPKB dan cuma ada STNK nya saja ?
Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dua surat penting diatas umumnya disebut dengan ungkapan kendaraan surat sebelah , atau dalam bahasa kasarnya yakni kendaraan bodong. Ingat bahwa kendaraan yang bukan bodong ini mempunyai STNK dan BPKB , kalau ada orang yang berbincang kendaraan dengan mengaku bahwa kendaraan tersebut legal , tetapi cuma dilengkapi dengan STNK saja , jangan mudah yakin alasannya yakni yang namanya legal itu ya ada BPKB dan juga STNK komplit.
Resiko mempunyai kendaraan tanpa BPKB
Karena BPKB yakni salah satu surat penting yang sanggup berbincang pernyataan bahwa anda yakni pemilik sah dari motor yang kalian miliki , kalau ternyata anda mempunyai kendaraan bermotor tanpa BPKB sanggup sungguh riskan kalau ternayata anda memperolehnya dari berbelanja milik orang lain. Karena sanggup dikuatirkan bahwa motor tersebut yakni motor hasil tindak kejahatan seumpama tindak kriminal penggelapan , saat si pemilik sah pemegang BPKB melapor polisi maka anda sanggup dijadikan tersangka penadah barang curian tersebut.
Termasuk banyak sekali ancaman lain yang mengintai anda seumpama yang pernah saya ulas kapan hari dibawah ini.
Baca juga : Berbagai ancaman berbelanja motor STNK tanpa BPKB
Namun kalau motor tanpa BPKB yang kalian miliki tersebut yakni motor kalian yang kalian beli pribadi di dealer ( anda yakni tangan pertama ) , kemudian anda lupa meletakkan BPKB – nya ( anggap saja hilang ) maka tidak akan terlalu riskan lantaran tidak akan ada orang lain yang melaporkan kehilangan , anda sanggup mengelola kembali kehilangan BPKB motor sah milik anda ini ke kantor samsat yang ada dikota anda dengan mekanisme seumpama yang pernah kami jelaskan di postingan sebelumnya.
Baca : Begini mekanisme mengelola BPKB kendaraan yang hilang
Nah biar goresan pena diatas sanggup menjawab pertanyaan anda apakah riskan mempunyai kendaraan tanpa dilengkapi dengan BPKB , jika motor tanpa surat BPKB yakni murni milik anda dan anda yakni tangan pertama tidak akan jadi masalah. Yang berurusan yakni motor tersebut anda dapatkan dari hasil perdagangan motor non BPKB terlebih motor tanpa BPKB tersebut dijual terpaut jauh diluar harga pasaran , alasannya yakni ongkos pengurusan BPKB tak lebih dari 500 ribu.
Bila kalian ngebet ingin beli motor cuma STNK tanpa dilengkapi BPKB , anda mesti benar benar teliti dan menentukan bahwa unit motor tersebut bukan motor berurusan , dibawah ini yakni beberapa kiat untuk berbelanja motor non BPKB yang aman.
Baca juga : Tips berbelanja motor BPKB only yang aman
Subscribe to receive free email updates:
Salah seorang pakar di bidang kesehatan dan juga praktisi lingkungan dan sosial. Sudah berpengalaman beberapa tahun dan kini masih aktif terus menyuarakan pentingnya menjaga kesehatan.