BELAKANGAN ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai sering dikeluhkan pelangganya.
Mulai pem-bayaran yang naik berlipat, hingga terbaru kondisi pengitung satuan energi atau kilowatt per hours (kWh) meteran di rumah pelanggan. kWh meter sebenarnya melalui uji tera.
Agar akurasinya terjaga.
Tidak rugikan pelanggan.
Tudingan ini sempat dilontarkan
Laskar Merah Putih Sulsel.
Melalui
ketuanya, Taufik Hidayat menemu-
kan ada 500 kWh meter pelanggan
yang tidak sesuai Standar Operasio-
nal Prosedur (SOP) PLN.
Baik jum-lah kedipan maupun putaran pi-
ringan meter listrik PLN tidak sesu-
ai yang tertera di meteran.
Hanya saja, mereka enggan
membeberkan merinci lokasinya.
“Kalau data itu keluar, bisa tim PLN
ke kWh meter mereka perbaiki dan
normal kembali. Jadi untuk semen-
tara kami rahasiakan dulu,” akunya.
Putusnya kerja sama PLN dan met-
rologi Sulsel menurutnya terindika-
si melanggar Undang-Undang No-
mor 2/ 1981 tentang metrologi legal.
Di mana, kWh meter pelanggan
wajib ditera atau tera ulang di me-
terologi provinsi dalam waktu 10 ta-
hun.
“Kalau PLN sendiri yang me-
lakukan tera kWh meter, siapa yang
menjamin kWh meter tersebut layak
pakai dan tidak merugikan masya-
rakat,” tegasnya.
Soal itu, Manager Komunika-
si PLN UIW Sulselrabar, Eko Wah-
yu Prasongko punya pendapat lain.
Ia memastikan, seluruh kWh meter
yang didistribusikan ke pelanggan
sudah di tera. Diuji di Jakarta.
“Termasuk yang di gudang sudah
ditera direktorat metrologi. Tanda
tera metrologi adalah berupa segel
metrologi di kWh meter yang meru-
pakan tanda tera sah bahwa meter
tersebut telah sesuai kelas dan sesu-
ai persyaratan metrologi,” jelasnya.
PLN juga telah berupaya melaku-
kan penggantian berkala terhadap
kWh meter pelanggan yang berusia
10-15 tahun untuk dilakukan per-
emajaan.
“Semua meteran pelang-
gan diganti dengan yang baru. Jadi
tidak ada meteran lama yang diper-
baiki. Sejauh ini belum ada lapor-
an,” terangnya.
Sekarang, ada beberapa tipe
kWh meter. Produk lama diistilah-
kan analog. Hitungannya 57 putar-
an piringan aluminium baru terca-
tat penggunaan 1 kWh. Yang cang-
gih meteran digital.
Pakai kedipan
impulse warna merah. Jumlah ke-
dipan macam-macam. Umumnya
1.000 kedipan atau 3.200 kedipan
untuk penggunaan 1 kWh.
Petugas Lapangan
Pemasangan kWh meter di ru-
mah pelanggan dikerjakan oleh pe-
tugas PLN. terkadang dikerjakan
mitra PLN.
Salah satunya oleh PT
MHI (Mulyadi Hafidz Istiqomah).
Rata-rata seharinya PT MHI bisa
memasang 10 kWh meter pelang-
gan. Baik itu pasang baru atau per-
emajaan.
“Kalau kami kan hanya petugas
yang memasang. Dari pengambilan
di gudang dan pemasangan kami
ada nota yang wajib diisi dan terse-
gel,” kata Koordinator Lapangan PT
MHI, Nahar.
Biasanya, kWh meter
yang dipasangnya hanya peremaja-
an. Mengganti meteran tua.
“Kalau meteran lama kan ba-
nyak yang tidak normal putaran pi-
ringannya. Bisa karena karat atau
debu. Makanya kadang ada pelang-
gan yang kaget setelah diganti malah
tambah banyak dibayar,” akunya.
“Kalau kami tugasnya terka-
it gangguan instalasi. Termasuk di
meteran,” timpal Agung, Koordina-
tor PT Lakawang yang merupakan
mitra PLN di Kabupaten Pinrang.
Soal kWh meter, sepengetahu-
annya, itu sudah produk jadi. Te-
lah ditera di pusat hingga didistri-
busi ke konsumen. Tiba di rumah
konsumen telah tersegel. Jika segel
terbuka, itu berarti tidak layak pakai.
“Barang jadi itu (meteran). Ja-
ngankan kami, pegawai PLN pun
tak boleh lepas itu segel,” imbuhnya.
Minim Sosialisasi
Pantauan FAJAR salah satu kon-
sumen pra bayar, yakni kWh digi-
tal dengan 1000 imp/kWh. Artinya
dengan 1000 kedipan baru terca-
tat 1 kWh.
Dihitung, 10 kedipannya naik
0,01 kWh. Artinya dengan kedi-
pan 1000 kali akan naik satu kWh.
“Saya mulai pasang sejak 2018,”
kata Warga Bumi Tamalanrea Per-
mai, Wahyudi.
Sebagai pelanggan ia sama se-
kali tidak tahu menahu cara perhi-
tungan seperti itu. “Tidak ada pe-
tugas PLN yang jelaskan,” akunya.
Ketua YLKI Makassar, Ambo
Masse meminta, PLN memastikan
meteran kWh di rumah pelanggan
sesuai hitungannya. Jika salah maka
tentu akan ada yang dirugikan. Juga,
ada edukasi ke pelanggan mengenai
pemakaiannya.
“Ini teknis sekali. Saya pun tidak
tahu caranya dan pastinya banyak
orang tidak tahu. Bagus kalau yang
punya meteran sudah sesuai, kalau
ada yang tidak sesuai kan kasihan,”
imbuhnya.
Silahkan Mengadu
Sementara itu, Eko Wahyu Pra-
songko meyakinkan, soal pemerik-
saan berkala. Di mana, kWh meter
punya usia sendiri. 10 tahun. “Jadi
ada masanya itu. Kami sampling.
Jika sudah tidak bagus langsung
ganti,” tegasnya.
Sebenarnya, apabila kWh tidak
stabil, PLN juga akan rugi. Sebab,
memungkinkan, meteran tidak
bagus membuat pelanggan meng-
gunakan 5 kwh, tetapi yang terba-
yar 2 kWh.
“Itu contoh. Tetapi, jika pelang-
gan juga merasa meterannya tidak
bagus, kami bisa periksa. Jika ber-
masalah langsung diganti. Jadi si-
lahkan melapor jika ada seperti itu,”
sarannya. (*/abg)
Nasyrah rumi adalah salah seorang kreator konten yang saat ini terus aktif menulis. Selengkapnya lihat di https://twitter.com/nasyrahanrumi