Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di SDN 5 Watang Sidenreng (Watsid) Sidrap, diduga tak tepat sasaran. Pembangunan ruang sekolah menyalahi RAB.
Seperti, mestinya dibangun 3 ruang kelas belajar (RKB) dengan masa kerja 160 hari kelender. Mulai 23 Juli hingga 28 Desember 2019. Tetapi pada kenyataannya hanya ada dua ruangan.
Memang ada satu ruangan lagi. Hanya saja ruangan itu belum rampung. Belum ada plafonnya. Sementara, dari data yang dihimpun proyek ini menghasilkan anggaran sebanyak Rp235 miliar lebih.
Polisi akan turun tangan melakukan penyidikan, di sekolah tersebut. Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika sudah mengakui hal ini. “Yah, kita akan segera lidik,” ucapnya, Jumat, 27 Desember.
Kepala SDN 5 Watsid, Pahimah Nuheng mengakui satu ruangan tak rampung itu dikarenakan memang ada peralihan penggunaan dana DAK ini. Katanya, dipakai untuk ruang membangun ruang kantor.
“1 RKB itu belum rampung karena dananya habis digunakan sebagian untuk rehab ruangan kantornya,” ucapnya.
Imbas dialihkannya dana pembangunan ruang kelas untuk mempercantik kantor kepala sekolah ini, adalah terlantarnya sejumlah siswa menyerap pelajaran. Yah, mau tak mau mereka harus ikut nimbrung belajar bersama siswa lainnya dalam satu ruang yang ada di sekolah tersebut.
Nasyrah rumi adalah salah seorang kreator konten yang saat ini terus aktif menulis. Selengkapnya lihat di https://twitter.com/nasyrahanrumi