Syarat Menjadi Kepala Desa Harus Inovatif Buat Perdes

Diposting pada
syarat menjadi kepala desa
TINJAU. Wakil Bupati Enrekang, Asman memantau bursa inovasi desa, di Kecamatan Maiwa, Enrekang, Selasa, 16 Juli. (Foto: Istimewa)

ENREKANG – Syarat menjadi kepala desa. Satu diantaranya harus peka Kondisi hutan yang kian memprihatinkan. Tak sedikit lahan, kini sudah gundul.

Wakil Bupati Enrekang, Asman, meminta kepada semua kepala desa (Kades) peka atas kondisi ini. Inovatif menjaga kelestarian hutan.

Baca Juga: Achmad Lamo, Gubernur Terlama Sulawesi Selatan asal Enrekang

Asman pun meminta Kades baiknya membuat peraturan desa (Perdes). Seperti, Perdes ibu hamil. Perdes ini bisa menyerukan tentang penanaman pohon ketika ada ibu hamil yang hendak melahirkan.

“Selain ini untuk menjaga alam Enrekang ini juga bisa bermakna pendidikan mencintai lingkungan,” ucapnya, disela bursa inovasi desa di Kecamatan Maiwa, Enrekang, Selasa, 16 Juli.

Sejauh ini, Enrekang memang selalu diterpa bencana tanah longsor. Nyaris setiap bulannya. Apalagi jika terjadi hujan deras. Syarat menjadi kepala desa harus mampu mengetahui hal ini.

Dalam Juli ini saja tercatat sudah tercatat tiga kali longsor. Terakhir di sekitar Lingkungan Bamba, Kelurahan Puserren dan Lingkungan Talaga Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang pada Rabu, 10 Juli.

Kasi Pencegahan BPBD Sidrap, Eka Pebryanzah mengakui, warga memang patut lebih berhati-hati atas musibah longsor. Sebab, curah hujan sulit diprediksi.

“Memang perlu ada peraturan ketat agar warga bisa sadar dan tetap bisa bersama-sama menjaga hutan ini,” tambahnya. (*)

Gambar Gravatar
Nasyrah rumi adalah salah seorang kreator konten yang saat ini terus aktif menulis. Selengkapnya lihat di https://twitter.com/nasyrahanrumi